Tidak hanya Sean (15) yang dilaporkan ke polisi oleh Ayu Azhari, Axel (20) dan Atiq (12) ternyata juga pernah dibui. Bahkan Atiq pernah dilaporkan ke polisi Los Angeles, Amerika Serikat, oleh Ayu.
“Mereka juga menyampaikan (pengakuan) versi mereka, bahwa mereka bertiga pernah merasakan riwayat hidup di dalam penjara, yang pelapornya adalah mamanya,” papar pengacara Sean, Atiq, dan Axel, Dwi Ria Latifah SH, ditemui di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (13/1/2011).
Dia membeberkan, Sean pernah dipenjara di Polres Jakarta Selatan awal November 2010. Axel juga pernah dipenjara di Polsek Taman Puring, karena membawa mobil tanpa izin orangtua.
“Dan Atiq, pada saat berumur sepuluh tahun, pernah dipenjara di Los Angeles Police Department (LAPD), diborgol selama sepuluh jam, dan dibawa ke rumah sakit jiwa, karena dianggap emosional. Menurut Bu Ayu, itu harus dimasukkan ke dalam (penjara) LAPD,” urai Ria.
Axel dan kedua adiknya mengaku ketakutan mengingat itu semua. Ria menambahkan, mereka merasa dibuang sama ibunya.
“Jadi, persepsi yang beda, antara ibu dan anak ini. Saya merasa gagal,” keluh Ria.
Rabu malam, 12 Januari 2011, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi kediaman Ria. “Mereka bertemu dengan anak-anak dan mereka mendengarkan langsung keluhan anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ria juga mengaku pernah bertanya kepada artis yang pernah ikut pencalonan dalam Pemilukada Kabupaten Sukabumi tersebut. Pasalnya, Ayu menganggap anak-anaknya telah durhaka kepada orangtua.
“Saya pernah menanyakan soal itu ke Bu Ayu. Saya sempat tanya. Menurut Bu Ayu, itu cara mendidik anaknya. Saya katakan, Bu Ayu.. apakah mendidik anak harus seperti itu memasukkan ke dalam penjara. Saya bilang jangan begitu kepada anak-anak. Saya meminta Bu Ayu untuk introspeksi sebagai orangtua,” bebernya.
Setelah bercerai dari Teemu Hyytia, Ayu telah mendapatkan hak perwalian yang disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Ria, Ayu membenarkan hal itu.
“Sebenarnya menurut Bu Ayu, anak-anak di bawah perwalian beliau,” tandasnya
“Mereka juga menyampaikan (pengakuan) versi mereka, bahwa mereka bertiga pernah merasakan riwayat hidup di dalam penjara, yang pelapornya adalah mamanya,” papar pengacara Sean, Atiq, dan Axel, Dwi Ria Latifah SH, ditemui di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (13/1/2011).
Dia membeberkan, Sean pernah dipenjara di Polres Jakarta Selatan awal November 2010. Axel juga pernah dipenjara di Polsek Taman Puring, karena membawa mobil tanpa izin orangtua.
“Dan Atiq, pada saat berumur sepuluh tahun, pernah dipenjara di Los Angeles Police Department (LAPD), diborgol selama sepuluh jam, dan dibawa ke rumah sakit jiwa, karena dianggap emosional. Menurut Bu Ayu, itu harus dimasukkan ke dalam (penjara) LAPD,” urai Ria.
Axel dan kedua adiknya mengaku ketakutan mengingat itu semua. Ria menambahkan, mereka merasa dibuang sama ibunya.
“Jadi, persepsi yang beda, antara ibu dan anak ini. Saya merasa gagal,” keluh Ria.
Rabu malam, 12 Januari 2011, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi kediaman Ria. “Mereka bertemu dengan anak-anak dan mereka mendengarkan langsung keluhan anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ria juga mengaku pernah bertanya kepada artis yang pernah ikut pencalonan dalam Pemilukada Kabupaten Sukabumi tersebut. Pasalnya, Ayu menganggap anak-anaknya telah durhaka kepada orangtua.
“Saya pernah menanyakan soal itu ke Bu Ayu. Saya sempat tanya. Menurut Bu Ayu, itu cara mendidik anaknya. Saya katakan, Bu Ayu.. apakah mendidik anak harus seperti itu memasukkan ke dalam penjara. Saya bilang jangan begitu kepada anak-anak. Saya meminta Bu Ayu untuk introspeksi sebagai orangtua,” bebernya.
Setelah bercerai dari Teemu Hyytia, Ayu telah mendapatkan hak perwalian yang disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Ria, Ayu membenarkan hal itu.
“Sebenarnya menurut Bu Ayu, anak-anak di bawah perwalian beliau,” tandasnya
sumber : Okezone