Status hukum suami Dina Lorenza sudah naik menjadi tersangka. Hanya saja, polisi belum memeriksa pemilik nama lengkap Ghatan Saleh Hilabi ini, karena alasan sakit.
“Gathan belum diperiksa, karena alasan sakit. Dia sudah berstatus tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Jafar, ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (26/2/2011).
Peristiwa yang melibatkan Gathan bermula saat seorang pengusaha bernama Abdul Hakim terlibat jual beli senjata pada tahun 2008 lalu. Setelah membayar Rp40 juta pada Gathan, Abdul Hakim belum menerima surat-surat resmi senjata jenis handgun itu.
Bahkan Abdul Hakim telah membayar biaya tambahan Rp19 juta yang disebut Gathan untuk mengurus surat izin kepemilikan senjata api. Karena surat resmi tak kunjung didapat, Abdul memilih mengembalikan senjata itu pada Ghatan dan meminta uangnya kembali.
Merasa permintaannya tak digubris, Abdul melaporkan Ghatan ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari 2011. Akibat perbuatannya itu, Ghatan dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dan pasal 378 tentang penipuan.
“Gathan belum diperiksa, karena alasan sakit. Dia sudah berstatus tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Jafar, ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (26/2/2011).
Peristiwa yang melibatkan Gathan bermula saat seorang pengusaha bernama Abdul Hakim terlibat jual beli senjata pada tahun 2008 lalu. Setelah membayar Rp40 juta pada Gathan, Abdul Hakim belum menerima surat-surat resmi senjata jenis handgun itu.
Bahkan Abdul Hakim telah membayar biaya tambahan Rp19 juta yang disebut Gathan untuk mengurus surat izin kepemilikan senjata api. Karena surat resmi tak kunjung didapat, Abdul memilih mengembalikan senjata itu pada Ghatan dan meminta uangnya kembali.
Merasa permintaannya tak digubris, Abdul melaporkan Ghatan ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari 2011. Akibat perbuatannya itu, Ghatan dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dan pasal 378 tentang penipuan.
No comments:
Post a Comment