MNC Lifestyle Programme Schedule

Wednesday, March 16, 2011

Arzeti Terancam Hukuman 6 tahun penjara


Arzetti dilaporkan ke pihak berwajib pada 22 September 2010, atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap uang honor anak asuhnya, Faby Marcelia, yang tergabung di Zema Management milik Arzetti.

"Aku menuntut hak aku dong. Kita kan juga hidup butuh makan, butuh biaya untuk hidup. Kita dari Keci Music sudah keluar, tapi dari Zema kita enggak boleh keluar," papar Faby, ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/3/2011).

Atas laporan yang dilayangkan Faby Marcelia, Arzetti terancam dikenai pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan.

"Selain dua pasal itu juga kami mau coba upayakan polisi membongkar dari sisi undang-undang perlindungan anak pasal 88, karena klien saya masih di bawah umur. Jadi, sangat mungkin Arzetti mempekerjakan anak-anak di bawah umur," urai Maha Katy SH, kuasa hukum Faby Marcelia.

Jika tuduhan terhadap Arzetti terbukti, maka model senior itu akan menerima hukuman berupa kurungan.

"Konsekuensinya bisa sampai enam tahun penjara, tapi tujuan kita sejak awal tidak seperti ini. Kita maunya kekeluargaan, tapi dari pihak Zema tidak pernah merespons dengan baik sehingga berkembanglah perkara ini. Kita sebenarnya juga tidak mau publikasi," ucap Maha Katy.

Selama kurun dua tahun lamanya, Faby tidak menerima honor yang menjadi haknya dari Zema Management.

"Aku dari tahun 2008, dan kontraknya sampai 2013, kemudian diperpanjang sampai 2017. Diperpanjang, tapi aku enggak dapet apa-apa. Aku over kontrak ke pihak lain (Keci Music), dan pihak Zema dapat bayaran, tapi kita enggak dapat apa-apa. Katanya sih uangnya buat kompensasi zema," beber Faby.

Rumah Madonna Dibobol Maling



Seorang penyusup yang membobol rumah Madonna telah ditangkap.

Grzegorz Matlok, yang diduga maling itu bergumul di tanah dengan pengawal Madonna di daerah Marylebone, London, pada Sabtu, 12 Maret 2011, sekira pukul 05.30 pagi waktu setempat, setelah pengawal menemukan Matlok tengah menggenggam harta majikannya.

Meskipun memiliki tim keamanan yang ketat dan CCTV, dikatakan seorang pengawal kepada polisi bahwa si penyusup masuk ke rumah pelantun Material Girl itu dengan menghancurkan jendela samping saat Madonna sedang berkabung atas kematian neneknya, Elsie Mae Fortin.

"Sesuatu yang mengerikan telah terjadi di sini. Pengamanan ketat sang bintang pop paling terkenal di dunia telah ditembus," kata sumber polisi senior kepada koran The Sun, Selasa (15/3/2011).

Matlok yang kelahiran Polandia didakwa dengan pencurian dan tampil di hadapan hakim pada  Senin, 14 Maret.

Saturday, March 5, 2011

Pemenang Oscar 2011


Inilah daftar nominasi dan pemenang perhelatan Academy Awards ke-83 yang dihelat di Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (27/2/2011).

Film Terbaik
The King's Speech - Pemenang
Black Swan
The Fighter
The Social Network
Toy Story 3
Inception
True Grit
The Kids Are All Right
127 Hours
Winter's Bone

Aktor Terbaik
Colin Firth, The King's Speech - Pemenang
Javier Bardem, Biutiful
Jesse Eisenberg, The Social Network
James Franco, 127 Hours
Jeff Bridges, True Grit

Aktris Terbaik
Natalie Portman, Black Swan - Pemenang
Michelle Williams, Blue Valentine
Nicole Kidman, Rabbit Hole
Jennifer Lawrence, Winter's Bone
Annette Bening, The Kids Are All Right

Sutradara Terbaik
Tom Hooper, The King's Speech - Pemenang
David Fincher, The Social Network
The Coen Brothers, True Grit
Darren Aronofsky, Black Swan
David O. Russell, The Fighter

Aktor Pemeran Pembantu Terbaik
Christian Bale, The Fighter – Pemenang
John Hawkes, Winter's Bone
Jeremy Renner, The Town
Mark Ruffalo, The Kids Are All Right
Geoffrey Rush, The King's Speech

Aktris Pemeran Pembantu Terbaik
Melissa Leo, The Fighter - Pemenang
Amy Adams, The Fighter
Helena Bonham Carter, The King's Speech
Hailee Steinfeld, True Grit
Jacki Weaver, Animal Kingdom

Skenario Original Terbaik
The King's Speech, David Seidler - Pemenang
Another Year, Mike Leigh
The Fighter, Screenplay by Scott Silver and Paul Tamasy & Eric Johnson
Inception, Christopher Nolan
The Kids Are All Right, Lisa Cholodenko & Stuart Blumberg

Adaptasi Skenario Terbaik
The Social Network by Aaron Sorkin - Pemenang
127 Hours by Danny Boyle & Simeon Beaufoy
Toy Story 3 by Michael Arndg; Story by John Lasseter, Andrew Stanton and Lee Unkrich
True Grit by Joel Coen & Ethan Coen
Winter's Bone by Debra Granik & Anne Rosellini

Film animasi terbaik
Toy Story 3 - Pemenang
How To Train Your Dragon
The Illusionist

Film asing terbaik
In A Better World - Pemenang
Biutiful
Dog Tooth
Outside The Law
Incendies

Film dokumenter terbaik
Inside Job - Pemenang
Exit through the Gift Shop
Gasland
Restrepo
Waste Land

Film pendek dokumenter terbaik
Strangers No More - Pemenang
Killing in the Name
Poster Girl
Sun Come Up
The Warriors of Qiugang

Film pendek terbaik
God of Love - Pemenang
The Confession
The Crush
Na Wewe
Wish 143

Film pendek animasi terbaik
The Lost Thing - Pemenang
Day & Night
The Gruffalo
Let's Pollute
Madagascar, carnet de voyage (Madagascar, a Journey Diary)

Original Score terbaik
Inception, Hans Zimmer - Pemenang
How to Train Your Dragon, John Powell
The King's Speech, Alexandre Desplat
127 Hours, A.R. Rahman
The Social Network, Trent Reznor and Atticus Ross

Musik original terbaik
We Belong Together, from Toy Story 3 Music and Lyric by Randy Newman - Pemenang
Coming Home, from Country Strong Music and Lyric by Tom Douglas, Troy Verges and Hillary Lindsey
I See the Light, from Tangled Music by Alan Menken Lyric by Glenn Slater
If I Rise, from 127 Hours Music by A.R. Rahman Lyric by Dido and Rollo Armstrong

Penyunting suara terbaik
Inception, Richard King - Pemenang
Toy Story 3, Tom Myers and Michael Silvers
Tron: Legacy, Gwendolyn Yates Whittle and Addison Teague
True Grit, Skip Lievsay and Craig Berky
Unstoppable, Mark P. Stoeckinger

Penata suara tebaik
Inception, Lora Hirschberg, Gary A. Rizzo and Ed Novick - Pemenang
The King's Speech, Paul Hamblin, Martin Jensen and John Midgley
Salt, Jeffrey J. Haboush, Greg P. Russell, Scott Millan and William Sarokin
The Social Network, Ren Klyce, David Parker Michael Semanick and Mark Weingarten
True Grit, Skip Lievsay, Craig Berkey, Greg Orloff and Peter F. Kurland

Penata rias terbaik
Alice in Wonderland - Pemenang
Harry Potter and the Deathly Hallows Part 1
Inception
The King's Speech
True Grit

Sinematografi terbaik
Inception, Wally Pfister - Pemenang
Black Swan, Matthew Libatique
The King's Speech, Danny Cohen
The Social Network, Jeff Cronenweth
True Grit, Roger Deakins

Penata rias terbaik
The Wolfman, Rick Baker and Dave Elsey – Pemenang
Barney's Version, Adrien Morot
The Way Back, Edouard F. Henriques, Gregory Funk and Yolanda Toussieng


Penata busana terbaik
Alice in Wonderland, Colleen Atwood - Pemenang
I Am Love, Antonella Cannarozzi
The King's Speech, Jenny Beavan
The Tempest, Sandy Powell
True Grit, Mary Zophres


Penyunting film terbaik
Angus Wall and Kirk Baxter, The Social Network - Pemenang
Andrew Weisblum, Black Swan
Pamela Martin, The Fighter
Tariq Anwarr, The King's Speech
Jon Harris, 127 Hours

Visual efek terbaik
Inception, Paul Franklin, Chris Corbould, Andrew Lockley and Peter Bebb - Pemenang
Alice in Wonderland Ken Ralston, David Schaub, Carey Villegas and Sean Phillips
Harry Potter and the Deathly Hallows Part 1 Tim Burke, John Richardson, Christian Manz and Nicolas Aithadi
Hereafter, Michael Owens, Bryan Grill, Stephan Trojanski and Joe Farrell
Iron Man 2, Janek Sirrs, Ben Snow, Ged Wright and Daniel Sudick.

Ahmad Dhani bersikeras dirinya tidak bersalah


Pada pertemuan mediasi pertama yang berlangsung secara terpisah dengan pihak Global TV hari ini, Ahmad Dhani bersikeras dirinya tidak bersalah.

Bos Republik Cinta Manajemen ini menegaskan, tidak ada niat meminta maaf atas tindakan yang diduga dilakukannya bersama anak buahnya pada Senin, 28 Februari 2011.

"Oh, kita tidak pernah ada kata-kata minta maaf. Kita juga tidak pernah ada kata apa-apa karena kita juga belum clear juga dengan Dewan Pers. Jadi intinya kita menunggu Dewan Pers. Dewan Pers juga bilang bahwa belum ada hasil. Kita masih menunggu sampai Selasa," papar kuasa hukum Ahmad Dhani, Mas Andi Hermawanto, di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2011).

Sikap keras kepala pentolan Dewa 19 ini karena dirinya merasa dalam posisi pihak yang benar. Apalagi dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap dua wartawan Global TV.

"Kita belum tahu jelas posisinya siapa yang salah, siapa yang benar. Di mana letaknya misal yang dianggap Mas Dhani salah dan benar, benarnya di mana, itu belum jelas. Bagaimana kita mau memberi maaf karena kejelasan posisinya saja masih belum ada. Karena itulah kita masih menunggu apa hasil dari Dewan Pers," papar sang pengacara.

Monday, February 28, 2011

Suami Dina Lorenza yang juga mantan suami Cut Keke resmi jadi tersangka penipuan

 
Status hukum suami Dina Lorenza sudah naik menjadi tersangka. Hanya saja, polisi belum memeriksa pemilik nama lengkap Ghatan Saleh Hilabi ini, karena alasan sakit.

“Gathan belum diperiksa, karena alasan sakit. Dia sudah berstatus tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Jafar, ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (26/2/2011).

Peristiwa yang melibatkan Gathan bermula saat seorang pengusaha bernama Abdul Hakim terlibat jual beli senjata pada tahun 2008 lalu. Setelah membayar Rp40 juta pada Gathan, Abdul Hakim belum menerima surat-surat resmi senjata jenis handgun itu.

Bahkan Abdul Hakim telah membayar biaya tambahan Rp19 juta yang disebut Gathan untuk mengurus surat izin kepemilikan senjata api. Karena surat resmi tak kunjung didapat, Abdul memilih mengembalikan senjata itu pada Ghatan dan meminta uangnya kembali.

Merasa permintaannya tak digubris, Abdul melaporkan Ghatan ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari 2011. Akibat perbuatannya itu, Ghatan dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dan pasal 378 tentang penipuan.

Yoyo ditangkap karena mengkonsumsi sabu


Surendro Prasetyo alias Yoyok ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu. Bagaimana kronologis sebelum drumer band Padi itu tertangkap?

Menurut, Kanit II Dit IV. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Siswandi, pihaknya sudah mengintai mantan suami Rossa itu sejak tiga hari lalu.
Setelah menghimpun beberapa informasi, barulah pukul 00.30 dinihari tadi, polisi mendatangi kediaman Yoyok di Apartemen Sudirman Park, Jakarta.

"Tiga hari lalu, kita sudah mengendus apartemennya. Tapi kita belum tahu persis di mana letak apartemennya. Setelah kita tahu dan tadi malam sekitar pukul 00.30 kita datangi apartemennya di Apartemen Sudirman Park lantai 40 kamar 40 BA," papar Siswandi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Minggu (27/2/2011).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram beserta alat hisapnya. Setelah memastikan keberadaan barang haram di apartemen Yoyok, pada pukul 03.00 WIB polisi membawa Yoyok ke ruang unit II Dir IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Tak ada perlawanan berarti dari Yoyok saat ditangkap di apartemenya. Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa urine duda beranak satu itu
, hasil tes urine Yoyok 'Padi' menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Hasil tes urinenya positif sabu-sabu," ungkap pengacara Yoyok, Noni Purwaningsih, ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/2/2011).
Menurut Noni, mantan suami Rossa itu juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Lantaran kliennya tersangkut kasus narkoba, Noni ragu mengajukan penangguhan penahanan ke pihak kepolisian.

"Kalau kasus narkotik enggak mungkin ada penangguhan penahanan. Karena belum pernah terjadi kasus narkoba ada penangguhan penahanan," jelasnya sambil berlalu.
 
Menurut Siswandi, kemungkinan besar Yoyok akan dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saturday, February 19, 2011

Sammy Kerispatih akhirnya bebas


Tanpa banyak yang tahu, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy menghirup udara bebas. Bahkan, mantan vokalis Kerispatih itu bebas sejak 3 Februari 2011.

Sammy ditahan sejak 2 Februari 2010, akibat kedapatan memakai dan memiliki narkoba jenis sabu. Pelantun Demi Cinta itu divonis 1 tahun penjara dan menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Sesuai vonis hakim, masa tahanannya Sammy sudah habis sejak tanggal 3 Februari kemarin. Sekarang Sammy lagi ada di Jakarta, lagi pergi sama kakaknya," ungkap ibunda Sammy, Tiur Ida Simanjuntak saat dihubungi Okezone lewat telepon, Kamis (10/2/2011).

Tiur mengaku senang anaknya bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Tiur berharap, Sammy bisa kembali memulai kehidupan baru dan membangun karir bermusiknya.

"Keluarga senang dan lega menyambut kebebasan Sammy, karena Sammy bisa kembali lagi ke rumah. Dia ingin memulai lagi semuanya dan kita sebagai keluarga selalu mendukung dia," tuturnya.


sumber : okezone.com