MNC Lifestyle Programme Schedule

Saturday, February 5, 2011

Adjie Massaid Meninggal Dunia dalam usia 43 tahun


Anggota Komisi V DPR Adjie Massaid meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat 4 Februari malam sekitar pukul 23.00 WIB. Adjie meninggal diduga karena serangan jantung.
Kepergian Adjie Massaid untuk selamanya membuat sang istri, Angelina Sondakh sontak histeris. Derai air mata tak sanggup menunjukkan kepedihannya. Angie pun memohon agar tidak ditinggalkan oleh suami tercintanya.

"Adjie, jangan tinggalin aku," kata Angelina Sondakh di kediamannya di jalan Taman Cilandak III, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (5/2/2011).

Tidak hanya di kediamannya saja, mantan Puteri Indonesia ini histeris di tempat pemakaman. Sambil mengeruk tanah pemakamanan sang suami, Angie tak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Adjie Massaid meninggal seusai bermain sepakbola di lapangan bola Lebak Bulus. Adjie menghembuskan napas terakhir di usia 43 tahun.
Sebelum meninggal, Raden Pandji Chandra Pratomo Samiadji Massaid atau yang lebih dikenal dengan Adjie Massaid. Suami Angelina Sondakh ini menyempatkan waktu berziarah ke makam ayahnya.

"Baru kemarin mas Adjie datang berziarah, saya pun tidak menyangka beliau samperin saya naik motor Harley miliknya," kata Yanto M, penjual bunga di TPU Jeruk Purut, Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Sabtu (5/2/2011).

Tak hanya sekali anggota DPR dari fraksi Demokrat itu berziarah ke makam ayahnya. Namun, Yanto mengaku ada yang berbeda dari sebelumnya.

"Dia selalu rajin ziarah ke tempat orangtuanya, terkadang sama istrinya (Angie). Tumben banget kemarin saya dipaksa untuk ke makam bapaknya, dan saya jadi serbasalah, dan akhirnya saya ikuti kemauan dia," tutupnya.


Sumber : okezone.com

Friday, February 4, 2011

Luna Maya mengadu Komnas HAM karena ditelanjangi penyidik



Mabes Polri membantah Luna Maya ditelanjangi saat diperiksa oleh penyidik, dalam kasus penyebaran video pribadi berisi adegan seks.
Hal tersebut ditegaskan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. “Tidak ada. Semua dalam kaitan penyidikan, kita lakukan sesuai hukum acara,” tegasnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Hari ini, Luna Maya mengadu ke Komnas HAM lantaran menjadi korban penyebaran video pribadi yang berisi adegan seks. Pengaduan Luna didukung oleh aktivis perempuan, Yeni Rosa Damayanti, LBH APIK, dan Perempuan Mahardika.

Sebelumnya dikabarkan, kedatangan Luna Maya ke Komnas HAM selain masalah jeratan hukum UU Pornografi yang tidak tepat, juga ada masalah lain yakni pengaduan Luna, karena ada tindakan polisi yang dinilai semena-mena yang pernah diminta telanjang dalam pemeriksaan polisi.
Namun dalam konferensi persnya, Luna tidak menyinggung pengaduan tentang tindak polisi dalam penyidikan tersebut. Hanya tiga hal yang dicatat Komnas HAM, yakni penyimpangan terhadap pelaksanaan undang-undang, ada hak-hak privasi terlampau jauh dilanggar, dan ketiga diskriminasi sosiologi terhadap korban dalam bentuk pengabaian.

sumber : okezone.com

Dhani Ahmad mendoakan istrinya yang sedang hamil


Sampai saat ini belum ada jawaban dari yang bersangkutan soal kehamilan Mulan. Bahkan, manajemen Mulan pun enggan memberi komentarnya. Sang manajer, Mira hanya mengungkapkan kalau Mulan sedang sibuk tur di luar kota.
Begitu pun dengan bos Republik Cinta Ahmad Dhani. Dhani mengungkapkan kalau Mulan memang disembunyikan hingga April. Rencananya, Mulan akan merilis album baru di bulan itu.

Derasnya pemberitaan soal kehamilan Mulan sepertinya membuat Dhani sedikit terpancing. Apalagi, mantan istri Dhani, Maia sempat melontarkan sindiran kalau Dhani sedang sibuk mengurus yang lagi hamil.

"Ya untuk istri saya yang lagi hamil, semoga diberikan kelancaran hamilnya," balas Dhani saat tampil on air di acara 'DahSyat', Kamis (3/2/2011).

Apakah Dhani cuma asal nyeletuk? Atau, sengaja memancing-mancing gosip? Selama ini, dedengkot band Dewa 19 itu memang hobi mengeluarkan komentar-komentar yang kontroversial.

Wednesday, February 2, 2011

Video Seks Threesome Tila Tequila bocor ke internet

This summary is not available. Please click here to view the post.

Foto Topless Rihanna beredar di internet



Belum lama ini, foto topless mirip penyanyi Rihanna beredar di internet. Pelantun hits 'Umbrella' itu pun mengakui kalau perempuan yang dalam foto itu adalah dirinya.
Seperti dilansir Popeater, Rabu (2/2/2011), lewat Twitter, salah satu penggemar Rihanna bertanya kepada sang idola soal foto-foto itu. Ia juga menampilkan link foto tersebut.

Tak lama kemudian Rihanna menjawabnya. "Itu memang saya, waktu saya masih kurus," tulis pemilik nama lengkap Robyn Rihanna Fenty.

Dalam foto tersebut, Rihanna terlihat hanya menggunakan celana dalam. Rihanna tampak mengambil foto itu sendiri lewat pantulan cermin.
Kabar yang beredar, mantan kekasih Rihanna Matt Kemp yang menyebarkan foto itu. Kemp sengaja memberikan foto itu kepada MediaTakeOut.com.


sumber : okezone.com

Monday, January 31, 2011

Vonis hukuman Ariel 3 tahun 6 bulan, Redjoy hanya 2 tahun


Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman kepada Nazriel Irham alias Ariel Peterpan 3 tahun 6 bulan dan dipotong masa tahanan, setelah terbukti bersalah.
Ariel dinyatakan terbukti bersalah atas kelalaian yang menyebabkan penyebaran video porno atau pornografi dari eksternal hard disknya. Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa CDR dan handphone.

Usai dijatuhkan vonis, Ariel memiliki kesempatan selama tujuh hari untuk berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Singgih Budi Prakoso dan dua anggota majelis hakim Agus Suwargi SH dan DR Sahrul Mahmud SH pun menutup sidang.
Vonis Ariel 1 tahun 6 bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Ariel 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. Jika tidak membayar denda, maka akan diganti dengan hukuman penjara tiga bulan.

Dari pantauan di ruang sidang, para pengunjung langsung berteriak saat mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis. ‘Sahabat Peterpan’ pun sontak menangis dan sebagian massa anti Ariel mengaku kecewa dan meminta jaksa untuk banding.

Redjoy yang didakwa mengedarkan video porno juga menjalani sidang vonis pada Senin (31/1/2011). Vonis hukuman Redjoy lebih ringan ketimbang Ariel.

"Menyatakan terdakwa Redjoy, secara memberi kesempatan pornografi, dengan hukuman dua tahun, dengan denda Rp 250 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso saat membacakan putusannya.

Jika dibandingkan dengan hukuman Ariel yaitu 3,5 tahun penjara, hukuman Redjoy lebih ringan. Alasan hakim, terdakwa belum pernah melakukan pelanggaran hukum dan telah menyesali perbuatannya.

"Terdakwa juga masih muda," ucap Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.